Sabtu, April 29


A.    BANK SENTRAL
1.      Sejarah Bank
Bank Indonesia berasal dari De Javasche Bank N.V yang merupakan salah satu bank milik pemerintah Belanda. De Javashe Bank N.V didirikan pada zaman pemerintah Belanda, pada tanggal 10 Oktober 1827 yang kemudian dinasionalisir pemerintah RI pada tanggal 6 Desember 1951 dengan Undang-undang No. 24 tahun 1951 menjadi Bank milik pemerintah RI.
Seperti diketahui bahwa bangsa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahan belanda. Oleh karena itu sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya, baik untuk Bank Pemerintah maupun milik swasta Nasional.
Bank Sentral di Indonesia, adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No. 13 tahun 1968, yang kemudian ditegaskan lagi dengan munculnya Undang-undang No. 23 tahun 1999
2.      Tujuan dan Fungsi Bank Sentral
Peranan danfungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral atau sering juga disebut Bank To bank dalam pembangunan memang penting dan sangat dibutuhkan keberadaanya. Tugas-tugas Bank Indonesia sebagai Bank To bank  adalah mengatur, mengawasi, mengkoordinir serta memberikan tindakan kepada dunia perbankan. Bank Indonesia juga mengurus dana yang dihimpun dari masyarakat agar disalurkan kembali kepada masyarakat sesuai dengan tujuan pembangunan, serta mengatur dan mengawasi kegiatan perbankan secara keseluruhan.
Tujuan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral  seperti yang tertuang dalam UU RI No 23 tahun 1999 BAB III pasal 7 adalah untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Adapun maksud dari kestabilan rupiah adalah :
a.       Kestabilan rupiah terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi.
b.      Kestabilan ni;ai rupiah terhadap mata uang negara asing.
Secara garis besar ada tiga tugas BI dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah antara lain :
a.       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c.       Mengatur dan mengawasi bank.
Berikut ini akan diuraikan tugas-tugas Bank Sentral seperti yang tertuang dalam UU RI No. 23 tahun 1999, yaitu :
a.       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Bank Indonesia berwenang :
1)      Menetapkan sasaran moneter dengan memeperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
2)      Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi tidak terlepas pada :
·         Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik mata uang rupiah maupun valas
·         Penetepan tingkat diskonto
·         Penetapan cadangan wajib minimum
·         Pengaturan kredit atau pembiayaan
3)      Memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 (Sembilanm Puluh) hari kepada bank untuk mengatasi kasulitan pandanaan jangka pendek bank yang bersangkutan.
4)      Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.
5)      Mengelola cadangan devisa.
6)      Menyelengarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu yang dapat bersifat makro dan mikro.
Dalam pasal 10 UU No. 23 tahun 1999, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter yang memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya serta melakukan pengendalian moneter.
b.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam hal ini Bank Sentral berwenang melaksanakan dan memberikan izin atau persetujuan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran, mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya serta menetapkan penggunaan alat pembayaran yaitu :
1)      Pengaturan dan penyelengaraan kliring serta penyelesaian akhir transaksi
2)      Mengeluarkan dan mengedarkan uang
Disamping tugas diatas, Bank Sentral juga berwenang :
1)      Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi pembayaran antar bank
2)      Menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah
3)      Mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut dan menarik dan memusnahkan uang dari peredaran, termasuk memberikan penggantian dengan nilai yang sama.
c.       Mengatur dan mengawasi bank
Dalam melaksanakan tugas ini, Bank Sentral menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan atas izin usaha tertentu bank, melaksanakan pengawasan bank, serta mengenakan sanksi terhadap bank (pasal 24)
Dalam mengatur dan mengawasi bank, Bank Sentral berwenang :
1)      Menetapkan ketentuan-ketentuan peerbankan yang memuat prinsip-prinsip kehati-hatian.
2)      Memberikan dan mencabut izin usaha bank.
3)      Memberikan izin pembukaan, penutupan, dan pemindahan kantor bank.
4)      Memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank.
5)      Memberikan izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan usaha tertentu.
6)      Mewajibkan bank untuk menyampaikan laporan, keterangan dan penjelasan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan Bank Indonesia.
7)      Melakukan pemeriksaan terhadap bank, baik secara berkala maupun setiap waktu apabila diperlukan.
8)      Memerintahkan bank untuk menghentikan sementara sebagian / seluruh kegiatan transaksi tertentu apabila menurut penilaian BI terhadap suatu transaksi petut diduga merupakan tindakan pidana di bidang perbankan.
9)      Mengatur dan mengembangkan informasi antar bank.
10)  Mengambil tindakan suatu bank sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang tentang perbankan yang berlaku apabila menurut penilaian Bank Indonesia dapat membahayakan kelangsungan usaha bank yang bersangkutan dan atau membahayakan perekonomian Nasional.
11)  Tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen dan dibentuk dengan Undang-undang.
Berkaitan dengan kewenanngannya dalam pasal 26 UU No. 23 tahun 1999, Bank Indonesia dapat :
1)      Memberikan dan mencabut izin usaha bank.
2)      Memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank.
3)      Memberikan atas persetujuan kepemilikan dan kepengurusan bank.
B.     BANK UMUM
1.      Pengertian Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya.
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada.
2.      Kegiatan-kegiatan Bank Umum
Dalam melaksanakan kegiatannya, bank umum lebih luas dari pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR), artinya produk yang ditawarkan oleh bank umum lebih beragam. Adapun kegiatan-kegiatan bank umum antara lain :
a.       Menghimpun dana dari masyarakat (Funding) dalam bentuk :
1)      Simpanan Giro (Demand Deposit)
2)      Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
3)      Simpanan Deposito (Time Deposit)
b.      Menyalurkan dana ke masyarakat (Lending) dalam bentuk :
1)      Kredit Investasi
2)      Kredit Modal kerja
3)      Kredit Perdagangan
c.       Memberikan jasa-jasa bank lainnya (Service) seperti :
1)      Transfer (kiriman uang)
2)      Inkaso (Collection)
3)      Kliring (Clearing)
4)      Save Deposit Box
5)      Bank Card
6)      Bank Notes (Valas)
7)      Bank Garansi
8)      Referensi Bank
9)      Bank Draft
10)  Letter of Kredit (L/C)
11)  Cek Wisata (Travellers Cheque)
12)  Jual Beli Surat-surat berharga
13)  Menerima setoran-setoran seperti :
·         Pembayaran Listrik
·         Pembayaran Air
·         Pembayaran Telepon
·         Pembayaran Pajak
·         Pembayaran Uang Kuliah
14)  Melayani Pembayaran-pembayaran seperti :
·         Gaji / Pensiunan / Honorium
·         Pembayaran deviden
·         Pembayaran Kupon
·         Pembayaran Bonus / Hadiah, dll.
Disamping tugas-tugas diatas, tugas Bank Umum yang lain adalah :
a.       Menerbitkan surat pengakuan utang
b.      Membeli, menjual dan menjamin atas resiko
c.       Mencairkn agunan bagi nasabah yang tidak memenuhi kewajibannya
d.      Menyediakan pembiayaan bagi nasabah
C.    BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)
1.      Pengertian Bank Perkreditan rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan dan pedesaan. Jenis produk yang ditawarkan oleh BPR relatif sempit dibandingkan dengan Bank Umum, bahkan ada beberapa jenis bank yang tidak boleh diselenggarakan oleh BPR.
Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1999, Bank Perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.      Kegiatan-kegiatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Pada mulanya tugas pokok BPR diarahkan untuk menunjang pertumbuhan dan modernisasi ekonomi pedesaan. Dengan semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat, tugas BPR tidak hanya ditujukan bagi masyarakat pedesaan tetapi juga mencakup pemberian jasa bagi masyarakat golongan ekonomi lemah didaerah perkotaan.
Kegiatan-kegiatan BPR antara lain :
a.       Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b.      Menyalurkan dana dalam bentuk :
1)      Kredit Investasi
2)      Kredit Modal Kerja
3)      Kredit Perdagangan
Menurut Drs.H.Malayu S.P. Hasibuan dalam bukunya yang berjudul ” Dasar-dasar Perbankan” selain tugas diatas, usaha yang dilakukan BPR adalah :
a.       Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito maupun tabungan.
b.      Menyediakan pembiayaan bagi nasabah.
c.       Menempatkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI).
3.      Usaha Yang Dilarang Bagi BPR
Ada beberapa usaha yang tidak boleh dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR), seperti yang diungkapkan oleh Kasmir, SE., MM., dalam buku karangannya ”Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya” yaitu :
a.       Menerima simpanan giro.
b.      Mengikuti kliring.
c.       Melakukan kegiatan valuta asing.
d.      Melakukan kegiatan perasuransian.
Sedangkan menurut Drs.H.Malayu S.P. Hasibuan, usaha-usaha yang dilarang bagi BPR meliputi :
a.       Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran.
b.      Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
c.       Melakukan penyertaan modal.
d.      Melakukan usaha perasuransian.


dan untuk power pointnya anda bisa download di sini guys...
biasakan izin ....
download disini bro...


salam oger the phreaker

Kamis, Juli 3

 Profilku




  Ket : Saya Yang Ditengah.. Jangan Sampe Anda Rabun.. hehehhhhe Maaaffff


Nama :    Abdul Wahab M
NPM :    13 650 165
Kelas :     E
Fakultas : Teknik
Jurusan : Teknik Informatika


Profil Pribadi

Nama Panggilan : Oger
Lahir : Baubau, 19 Oktober 1995
Status : Lajang
Pekerjaan : IT Support ( Masih Percobaan 9 Bulan )
Alamat : Jl. Gatot Subroto
Hoby : Main Komputer dan Matematika
Warna Kesukaan : Biru

Install Android ADT di Windows

Kali ini, saya akan menjelaskan cara menginstall Android ADT terbaru di Windows. ADT adalah kependekan dari Android Development Kit. Tool ini berisi semua software yang dipakai untuk membuat aplikasi android.
Dulu, saya pernah menulis tutorial serupa, hanya saja dulu langkahnya panjang dan ribet. Sekarang, untuk menyiapkan software untuk membuat aplikasi android hanya perlu dua langkah utama yaitu install Java Development Kit (JDK) dan ADT Bundle.

Install JDK

JDK adalah platform dasar untuk semua tool berbasis java. Apapun yang anda pelajari, baik belajar J2ME, Pemrograman desktop Java, Pemrograman JSP ataupun pemrograman Android, JDK harus sudah terinstall dulu.
Untuk menginstall JDK silahkan download JDK nya di http://www.oracle.com/technetwork/java/javase/downloads/jdk7-downloads-1880260.html. Pilihlah Sesuai dengan OS Windows anda, jika OS anda 64 bit maka downloadlah Windowsx64, jika 32 bit maka downloadlah yang Windows X86. Selesai download install seperti biasa. Saat tulisan ini dibuat,versi terbarunya adalah JDK v7u45.

jdkInstall Android ADT Bundle

Dulu ADT hanyalah tool kecil untuk menghubungkan antara eclipse dan Android SDK, hal ini terasa ribet dan bertele tele, akhirya Google mengeluarkan ADT terbaru yang didalamya berisi Eclipse, Android SDK, Android Platform Tool, Android Platform Terbaru dan Emulator.Catatan penting disini, ADT bundle berukuran sekitar 400MB, jadi pastikan koneksi anda kencang dan stabil.
bundel

Langkah instalasi

  1. Dowload ADT bundel di http://developer.android.com/sdk/index.html,
  2. Extractlah di Drive D:, nanti akan terbentuk folder bernama adt-bundle-windows-x86-yyyymmdd. Saya sarankan renamelah folder tadi menjadi ADT saja.
  3.  Masuk ke folder hasil extract lalu jalankan eclipse.exe.
  4. Instalasi selesai !
Jika anda benar dalam proses instalasinya, maka akan muncul tampilan Eclipse seperti dibawah ini .
Eclipse siap dipakai
Eclipse siap dipakai
Instalasi selesai, anda tinggal create new Android Project. Gampang kan? Tutorial selanjutnya akan membahas cara mengupdate SDK. Mengapa harus diupdate? Secara default, ADT bundle hanya berisi Tool untuk pengembangan android terbaru (Saat ini kitkat). Jika anda ingin membuat aplikasi android untuk platform dibawahnya, misal Giberbread, ICS atau JB anda harus mengupdatenya.

Susah Memang Untuk Belajr Android JIka di borong Satu Kali.. karna KIta harus Tau Persyaratan Belajar Bahasa Pemograman....

Sekian Dulu Kawan... Kita Bahas ..MInggu Depan Ok.....

Gooodd Lucckkk...


sumber : http://www.candra.web.id/2013/11/14/install-android-adt-di-windows/
Caranya di sini Kawan... Tapi prtama" saya kenalkan dlu programnya... keren.. ukurannya kecil dan gampang sekali..

Membuat USB Bootable Dengan Universal USB Installer (UUI) Oleh: Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom 1124 Membuat USB Bootable Dengan Universal USB Installer (UUI) Bootable USB flash drive akan sangat bermanfaat bagi seorang teknisi komputer atau pemilik komputer, terutama netbook atau notebook yan.....

Sumber artikel: http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/
Copyright © Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom
ArtistX, Aurora, BackBox, Bal.....

Sumber artikel: http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/
Copyright © Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom
 Universal USB Installer atau biasa disebut UUI adalah software yang dapat membuat flashdisk anda menjadi USB Bootable. Universal USB Installer 1.9.5.2  ini sangat mudah digunakan. Cukup memilih Distribusi OS, file ISO, Flash Drive Anda dan klik Install. Setelah selesai, Anda harus siap untuk menjalankan bootable USB Flash Drive dengan sistem operasi yang telah Anda pilih.
Saat akan ingin membuat USB Installer, pastikan dalam pilihannya, kita memilih jenis sistem operasi yang akan kita buat. Yang penting sebelum melakukan Pembuatan USB installer ini adalah dalam hal pemformatan jenis Fat16/Fat32/NTFS.
Jadi apabila dalam pembuatan USB Install kita gagal, dalam arti tidak mau booting, silahkan lakukan pemortmatan ulang dan pilihlah jenis performatan lainnya, kalo saran dari saya, format USB Flasdisk ke dalam NTFS.

Menggunakan Universal USB Installer sangatlah mudah. Setelah mendownload aplikasi Universal USB Installer v1.9.4.9, klik ganda untuk mulai menjalankannya. Klik tombol I Agree dengan lisensi penggunaan Universal USB Installer v1.9.4.9.



Pertama itu. pilih sistem operasi yang akan diinstall ke dalam USB flash drive. Pada Step 2, pilih master sistem operasi dalam bentuk file .iso dengan menekan tombol Browse. Pada Step 3, pilih drive USB flash yang akan dijadikan booatable.


Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom

Pastikan opsi We will format..... diaktifkan, agar USB flash drive dapat digunakan untuk booting. Karena itu, pastikan data-data yang ada dalam USB flash drive sudah di-backup.


Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom

Sebelum proses format dan penyalinan file dimulai, Universal USB Installer akan melakukan konfirmasi dan pemberitahuan proses yang akan dilakukan. Klik tombol Yes untuk memulai proses.
Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom
Selanjutnya proses format USB flash drive dimulai.
Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom
Selesai format, Universal USB Installer akan mulai menyalin file-file sistem operasi ke dalam USB flash drive.


Su
Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom

Setelah proses format dan penyalinan file selesai, klik tombol Close.
Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom

Untuk menggunakan USB flash drive sebagai media instalasi, lakukan pengaturan pada BIOS agar device yang pertama dibaca saat booting (Boot devices priority) adalah USB flash drive.








Gimna kawan.. gampang toh.. sa udah buktikan puluhan kali dan buktinya jelas berhasil...
di UUI km bisa instal iso apa aja karna lengkap .....
JIka kamu Kesusuhan Koment aja deh.....

dan ini Link Untuk Aplikasinya bagi yang blum punya...
Download aplikasi Universal USB Installer 1.9.5.2

GOod Jooobbbb


sumber :  http://ayiphz.blogspot.com/2014/05/cara-membuat-usb-bootable-dengan.html

Membuat USB Bootable Dengan Universal USB Installer (UUI) Oleh: Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom 1124 Membuat USB Bootable Dengan Universal USB Installer (UUI) Bootable USB flash drive akan sangat bermanfaat bagi seorang teknisi komputer atau pemilik komputer, terutama netbook atau notebook yan.....

Sumber artikel: http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/
Copyright © Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom
Menggunakan Universal USB Installer Sumber: Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom: Membuat USB Bootable Dengan Universal USB Installer (UUI): http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/ Menggunakan Universal USB Installer sangatlah mudah. Setelah mendownload ap.....

Sumber artikel: http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/
Copyright © Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom
Menggunakan Universal USB Installer Sumber: Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom: Membuat USB Bootable Dengan Universal USB Installer (UUI): http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/ Menggunakan Universal USB Installer sangatlah mudah. Setelah mendownload ap.....

Sumber artikel: http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/
Copyright © Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom
Menggunakan Universal USB Installer Sumber: Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom: Membuat USB Bootable Dengan Universal USB Installer (UUI): http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/ Menggunakan Universal USB Installer sangatlah mudah. Setelah mendownload ap.....

Sumber artikel: http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/
Copyright © Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom
Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom Depan Bahan Kuliah Pengumuman Download Berita Artikel Tutorial Tugas Mahasiswa Tentang RSS Sitemap Tutorial Membuat USB Bootable Dengan Universal USB Installer (UUI) Membuat USB Bootable Dengan Universal USB.....

Sumber artikel: http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/
Copyright © Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom
Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom Depan Bahan Kuliah Pengumuman Download Berita Artikel Tutorial Tugas Mahasiswa Tentang RSS Sitemap Tutorial Membuat USB Bootable Dengan Universal USB Installer (UUI) Membuat USB Bootable Dengan Universal USB.....

Sumber artikel: http://dosen.gufron.com/tutorial/membuat-usb-bootable-dengan-universal-usb-installe/8/
Copyright © Gufron Rajo Kaciak, S.T., M.Kom